- Pembangunan perumahan dan permukiman diarahkan pada upaya agar semua orang yang menghuni rumah dalam lingkungan permukiman layak huni yang terjangkau.
- Secara kuantitas pencapaian sasaran pembangunan perumahan pada hakikatnya harus dimulai dengan penataan kawasan permukimannya sehingga dapat secara responsif memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalanan peri kehidupan dan penghidupannya.
- Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, tujuan pembangunan perumahan dan permukiman adalah dalam rangka: (i) Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat; (ii) Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur; (iii) Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional; dan (iv) Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
PERMASALAHAN
- Lahan bagi pengembangan kawasan perumahan dan permukiman semakin langka dan mahal.
- Lingkungan kumuh diperkotaan cenderung meluas.
- Lahan perkotaan yang sudah semakin padat saat ini telah berdampak pada semakin sulitnya pelaksanaan pengembangan kawasan skala besar (lingkungan strategisnya sudah berubah).
- Perencanaan perumahan dan permukiman di daerah belum terselenggara dengan baik dan kurang terintegrasi dengan RTRW kota/kabupaten sehingga sering terjadi alih fungsi lahan, tidak serasi dengan lingkungan sekitar, kurangnya sinerjisitas antar stakeholder, skenario pengembangan perumahan dan permukiman yang tidak berkelanjutan.
- Masih terbatasnya kapasitas pelayanan PSU kawasan perumahan & permukiman, terutama listrik dan air bersih,
- Program pemerintah mempercepat pembangunan rumah susun di perkotaan sangat membutuhkan kawasan perumahan yang tertata dan terintegrasi dengan sistem kegiatan perkotaan.
- Kerjasama Swasta/Masyarakat dan Pemerintah dalam pengembangan kawasan, masih relatif terbatas.
- Terbatasnya upaya pengembangan kawasan perumahan untuk mendukung fungsi-fungsi khusus (industri, perbatasan, nelayan, dll).
- Masih banyak kawasan perumahan yang berkembang kurang terintegrasi dan serasi dengan sekitarnya.
- Pengembangan keterpaduan prasarana kawasan masih dirasakan kurang memadai;
- Belum efektifnya penerapan keserasian kawasan termasuk penanganan lingkungan hunian berimbang;